Menurutnya praktik ilegal tersebut tak hanya di kabupaten Mandaling natal namun akan membuka lagi di wilayah Sumbar.
“Tiap hari 80 sampai 100 jrigen, bbm bersisidi jenis Solar dan pertalit”, terangnya.
Mirisnya lagi meskipun praktik ilegal ini sudah berlangsung lama namun tidak tersentuh oleh hukum. Warga berharap supaya ada tindakan tegas dari Aparat penegak hukum. (Abl)














