pihak terkait segera ada keseriusannya dalam memerangi minuman keras (miras).
Dikatakannya bahwa sungguh sangat bertentangan di Manokwari ini pembiaran Miras.
Perda tidak diberlakukan di Manokwari, berbeda dengan beberapa daerah ada perdanya. Manokwari juga di juluki kota Injil, pertama datangnya Injil masuk ke Papua tepat di Pulau mansinam Manokwari. sehingga miras ini betul harus di tutup. Jelas Sumber
Menurutnya sesuai info dan hasil penelusuran yang didapat dilapangan miras di Papua Barat diduga ada bek dari Oknum Polda Papua.
Ia menuding, selama ini penjualan miras dibekingi oleh oknum-oknum tertentu. Ia juga menilai, pemerintah dan aparat keamanan sengaja membiarkan peredaran miras yang membawa malapetaka di tanah Papua.
Semua tempat, bar dan tempat hiburan lainnya menurut mereka dibekingi oleh oknum aparat. “Hentikan penjualan minuman keras, merusak otak orang Papua, memberi racun hingga menghancurkan generasi rakyat Papua. Miras pemicu kekerasan atau tindak kriminal dan kecelakaan lalulintas harus di hentikan”. Mari kita sama-sama tuntaskan persoalan Miras ini,” tutur Sumber.