Marsuki Terpilih Sebagai Anggota BPD PAW Desa Bangsah Secara Aklamasi

Ket foto; pemdes Bangsah saat melakukan Musdes Pengisian Anggota BPD

Sampang || MMCMadura, pemerintah Desa Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang mengadakan musdes dalam rangka pengisian kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang meninggal beberapa bulan yang lalu.

Musdes itu dihadiri oleh, Sekcam Sreseh, Suaib, Pj kepala desa bangsah, Lutfiati beserta perangkat desa, Ketua BPD Fathur Rosi dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan dari unsur permpuan.

Dalam musdes itu Marsuki terpilih sebagai anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) mewakili dusun Sendang secara aklamasi.

Terpilihnya Marsuki sebagai anggota BPD PAW Desa Bangsah diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa. Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, Marsuki diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan kemajuan Desa Bangsah.

  PAUD Al-Rasyid Terima Visitasi Tim Asesor BAN PDM Jawa Timur

Marsuki dipilih secara aklamasi dinilai karena punya kemampuan dan mempunyai integrita yang tinggi.

Tinggalkan Balasan