Lahat – Mmcnews.id_ :29 Mei 2024,
Banyak sudah para Pelanggan PT.PLN ( Persero ) Cabang Lahat yang menjadi Korban diperlakukan oleh para Oknum Petugas dari PT.PLN ( Persero ) Cabang Lahat baik dari tahgihan Tarif daya, Perbaikan Instalasi Meteran yang terkesan Pelaksanaan tugas saat dilapangan tidak sesuai SOP dengan kata lain Amburadul
Ironis nya lagi setiap para pelanggan menyampaikan laporan ke Kantor PT.PLN Lahat terkadang malah menjadi debat argument sekalipun sudah jelas kesalahan terjadi pada pihak PLN
Baik disengaja ataupun merupakan kelalaian bukan nya untuk menjadi Introspeksi diri bagi Pihak PLN
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Pada usaha Peternak Ayam di Kecamatan Mulak sebingkai kab.Lahat nyaris menderita kerugian akibat Tarif tagihan dari Pihak PLN tidak sesuai diluar standart Pemakaian, selama 3 bulan peternak ayam tersebut tidak melakukan Aktifitas namun tiba tiba muncul tagihan yang mengejutkan sebesar hampir Rp 7(Tujuh) Juta yang lazim meraka bayar hanya biaya beban bukan Tarif
Peristiwa lain nya menimpa pada seorang Pelanggan an .R.Junaidi (47 Tahun) dengan Id.147000068253 yang ber alamat di Jalan Mayor Ruslan III Rt 01 RW 03 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan diduga iapun menjadi korban Penipuan yang dilakukan oleh Oknum petugas dari PT.PLN Cabang lahat
Menurut Pengakuan Pelanggan kepada Awak media sekira Bulan September 2010 mereka Mengajukan Permohonan ke kantor PT.PLN Cab.Lahat untuk penambahan Daya dari Cl 4 (900 kVA) menjadi Cl 6 (1300 kVA) setelah disetujui maka terhitung sejak Oktober 2010 Pelanggan ini telah dikenakan Tagihan Tarif /Beban Daya R1 /1300 hingga sampai bulan Mei 2024 terhitung sudah 14 Tahun (125 Bulan)
Namun tak disangka kejanggalan kecurangan /penipuan baik disengaja ataupun kelalaian yang dilakukan oleh Oknum PT.PLN Cabang Lahat kepada pelanggan Ahir nya terbongkar, setelah salah satu keluarga Pelanggan JF (25 Tahun) mengetahui MCB yang terpasang di KWH meteran masih MCB Cl 4 R1/ 900 Kvh yang seharus nya dipasang MCB Cl 6 R1/1300 Kvh
Kemudian Ke esokan hari nya pelanggan melapor ke Kantor PLN Cabang Lahat atas hal Ikhwal yang terjadi selang beberapa waktu pada hari yang sama datanglah seorang yang mengaku petugas atas perintah dari Kantor PT.LN Cabang Lahat ke rumah pelanggan langsung membongkar dan Menganti MCB yang ada terpasang di KWH meteran CL 4/900 KVA dengan CL 6 /1300. KVA sesaat dipertanyakan Pelanggan mengenai Identitas, Surat Tugas serta Berita Acara perbaikan Oknum tersebut menolak dan menutupi diri sembari menjawab saya hanya disuruh dari Kantor PLN Cabang Lahat, namun tidak dapat memperlihatkan selembar surat keterangan yang dimaksud sebagai Dokumen legalitas sebagai Petugas tersebut
Bayu Landini Manager PT.PLN Lembayung Cabang Lahat saat dikonfirmasikan di kantor PT.PLN Cabang Lahat sebelum nya mengatakan akan memerintah Tim untuk memperbaiki MCB yang terpasang diKWH Meteran dan akan membuat Berita Acara sebagai bukti adanya Perbaikan atas kejadian diatas
Namun setelah Petugas yang mengaku diperintah dari Kantor PT.PLN Cabang lahat melaksanakan Tugas Bongkar Pasang MCB di KWH Meteran dilokasi seperti Tukang Servic alat Eletronik Perlakuan yang dilakukan Petugas Oknum PT.PLN cabang lahat terhadap Pelanggan tersebut tidak sesuai SOP tterkesan tidak Profesional, secara Administrasi Ambradul .
Atas perlakuan Para Oknum Jajaran Kantor PT PLN cabang Lahat mendesak kepada Pimpinan PT. PLN Pusat di Jakarta untuk memberikan sangsi tegas kepada para Oknum dan Pimpinan PT.PLN Cabang Lahat dan Menutut Ganti Rugi atas selisih biaya Tarif beban yang ditagihkan oleh PT.PLN Cabang Lahat kepada Pelanggan selama 10 Tahun lebih membayar biaya Tarif pada R1/1300 namun di kWh saat itu terpasang Daya R1 /900KVh serta tidak menutup kemungkinan pelanggan akan menempuh Jalur Hukum . (Reporter M.Umar)

















