MMCNEWS.ID | Musyawarah Desa (Musdes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu (18/6/2025) malam berubah menjadi forum panas. Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa, menjadi sorotan warga yang menuntut pemberhentiannya terkait dugaan ketertutupan informasi proyek pembangunan.
Musdes yang dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat ini berlangsung tegang. Agenda utamanya: merespons petisi warga yang meminta agar Arif dicopot dari jabatannya.
Salah satu suara lantang datang dari Usman, mantan anggota BPD. Ia menyebut tuntutan pemberhentian Arif adalah akumulasi dari tiga kali pertemuan sebelumnya.
“Warga tidak asal menuduh. Kami sudah kumpulkan bukti. Tuntutan kami jelas, agar Pak Arif diberhentikan,” kata Usman di hadapan forum.
Sementara itu, Kepala Dusun Ngemplak, Bayu Wijayanto, mengambil posisi moderat. Ia mengusulkan agar Arif diberi cuti sementara. “Hanya untuk berpikir, barangkali ingin mengundurkan diri,” ucapnya.
Nada serupa disampaikan Yusuf, anggota BPD Pagerwojo. Ia menyarankan pengunduran diri sebagai langkah elegan, sembari menyinggung dugaan penyelewengan proyek rabat beton.
Arif Bagus membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut tekanan yang muncul bukan dilatarbelakangi proyek, melainkan kekecewaan personal dari pihak-pihak yang tak lagi masuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ini bukan soal proyek, ini soal dendam pribadi yang dibungkus seolah kepentingan masyarakat. TPK tidak pernah pegang uang. Dana langsung ditransfer ke toko material. Tidak ada celah dikorupsi,” katanya.
Kepala Desa Imam Wahyudi memastikan bahwa keputusan akhir masih dalam kajian.
“Saya akan pelajari semua masukan. Dalam waktu satu minggu akan kami putuskan. Semua harus lewat mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Musyawarah ditutup dalam suasana relatif kondusif meski ketegangan masih terasa. Aroma konflik kepentingan dan manuver politik lokal ikut mewarnai dinamika pemerintahan desa Pagerwojo.
Reporter: Adi















