MMCNEWS.ID | Nasib apes menimpa Yudi, seorang driver Grab Car asal Gresik. Hanya karena lengah meninggalkan kunci menempel saat membeli minuman, mobil operasionalnya justru “digondol” oleh penumpangnya sendiri di depan sebuah minimarket di Desa Mojowangi, Mojowarno, Jombang, Sabtu malam (31/1/2026).
Kronologi Kejadian, Perjalanan yang semula biasa saja berubah menjadi mimpi buruk. Yudi awalnya menjemput pelaku dari Driyorejo, Gresik, dengan tujuan Kediri. Sepanjang jalan, pelaku berinisial BP duduk santai di kursi depan, tepat di samping Yudi. Pukul 22.00 WIB, rasa haus membuat Yudi menepi di sebuah minimarket.
Karena merasa aman, ia turun tanpa mematikan mesin. Namun, baru saja melangkah masuk ke toko, ia dikejutkan dengan pemandangan pahit, mobilnya tiba-tiba mundur perlahan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
“Korban sempat berusaha mengejar dengan bantuan motor warga, tapi pelaku terlalu cepat menghilang di kegelapan malam,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, Selasa (3/2).
Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Kediri, Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk bertindak. Berkat laporan cepat melalui layanan Lapor Pak Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Mojowarno langsung melakukan pelacakan digital.
Hasilnya? Mobil Daihatsu Sigra putih milik korban terdeteksi bergerak menuju arah Kediri. Polisi pun melakukan pengepungan di sebuah rumah di Desa Wringinpitu, Kecamatan Plemahan.
Detik-detik Penangkapan, Minggu dini hari (02.00 WIB). Petugas menemukan mobil incarannya terparkir, pelaku sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat diminta menyerah di dalam mobil.
Kemudian BP berhasil diringkus sebelum sempat menjual atau menghilangkan jejak kendaraan senilai Rp160 juta tersebut.
Ternyata, BP merupakan warga asal Bengkalis, Riau, yang memang berdomisili di Kediri. Alih-alih sampai ke tujuan sebagai penumpang terhormat, ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mojowarno.
Atas aksinya yang nekat tersebut, BP dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Petugas juga mengamankan unit mobil bernopol AG 1924 LL beserta dokumennya sebagai barang bukti.
Kejahatan tidak selalu terencana, tapi seringkali muncul karena ada kesempatan. Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala, sekecil apa pun urusannya.
Reporter: Adi















