Oknum Kades di Jombang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Gelapkan Mobil Warga

  • Bagikan
Foto Sutarji yang melaporkan oknum kepala desa ke polisi saat memberikan keterangan. (Istimewa)

MMCNEWS.ID | Niat hati ingin menyelesaikan masalah dengan meminta bantuan Kepala Desa, Sutarji, warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, justru harus menelan kepahitan.

Bagaimana tidak, Mobil Honda Brio miliknya kini tidak jelas dimana keberadaanya, diduga digelapkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial S di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasus yang kini telah bergulir di meja penyidik Polres Jombang ini bermula dari sebuah kesepakatan “tukar guling” kepercayaan. Pada 12 Maret 2026, Sutarji menyerahkan mobil Honda Brio tahun 2017 miliknya kepada Kades sebagai jaminan untuk membantu menyelesaikan masalah pribadinya.

Setelah permasalahannya Sutarji selesai, saat ia hendak mengambil kembali kendaraannya, sang Kades justru melontarkan berbagai alasan.

“Saat saya datang ke rumahnya membawa uang Rp20 juta sebagai tanda terima kasih, dia malah bilang mobil sedang ada di Kediri,” ungkap Sutarji saat ditemui, Senin (22/6/2026).

Permasalahan tidak berhenti di situ. Pada 25 Mei 2026, S kembali menghubungi Sutarji dan meminta uang tambahan sebesar Rp5 juta. Sutarji, yang sudah mulai curiga namun tetap berharap mobilnya kembali, datang membawa uang Rp30 juta.

Anehnya, oknum Kades tersebut hanya mengambil Rp5 juta dan kembali menjanjikan bahwa mobil akan dipulangkan pada awal Juni.

Janji tinggal janji. Hingga hari ini, mobil berwarna putih tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Sutarji kini harus menelan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80 juta.

Merasa dipermainkan, Sutarji akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum Kades tersebut ke Polres Jombang. Ia berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat agar mobilnya tidak berpindah tangan lebih jauh.

“Saya memohon kepada penyidik untuk memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk istri dan Pak Kades (S) sendiri, agar semua memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya,” tegas Sutarji.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami kasus tersebut.

“Iya, kasus ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Rendro Lastono singkat.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades berinisial S masih belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius ini. Apakah mobil tersebut benar-benar terselip di Kediri atau justru telah berpindah tangan?

Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang mencederai kepercayaan warga terhadap figur publik ini.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan