Oknum Perangkat Desa di Mojoagung Bantah Dugaan Perselingkuhan, Sebut Hanya Kesalahpahaman

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, terlapor berinisial SO membantah seluruh tuduhan yang dilaporkan warga ke Polres Jombang dan menyebut peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.

Saat dikonfirmasi awak media, SO menjelaskan bahwa kehadirannya di rumah pelapor dilandasi hubungan kekeluargaan. Ia mengklaim pelapor merupakan saudara iparnya, sehingga tidak ada maksud tersembunyi sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut SO, dirinya masuk ke dalam rumah tersebut atas permintaan istri pelapor untuk membantu memperbaiki instalasi lampu yang bermasalah. Klaim ini disampaikannya sebagai bantahan atas dugaan adanya niat tidak pantas atau perbuatan melawan hukum.

“Saya tidak melakukan tindakan apa pun. Saya hanya diminta masuk untuk memperbaiki lampu,” ujar SO saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2026).

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan laporan warga yang menyebut adanya dugaan perbuatan tidak senonoh hingga memicu teriakan “maling” dari anak yang berada di dalam rumah.

Teriakan itu disebut memicu kegaduhan dan berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

SO mengaku memilih meninggalkan lokasi setelah mendengar teriakan tersebut guna menghindari konflik yang lebih besar. Meski demikian, kepergiannya dari tempat kejadian turut menjadi bagian yang kini dipersoalkan dan tengah didalami penyidik.

“Dari pada terjadi keributan, saya memilih pergi,” tambahnya.

Meski membantah keras tudingan tersebut, SO menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga mengaku hingga kini belum menerima surat pemanggilan resmi dari penyidik Polres Jombang.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan