Pemuda Jombang Bersuara! PJR bersatu Soroti Dugaan Intimidasi oleh Oknum Media dan Ormas Luar Daerah

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Dugaan sikap arogan dan intimidasi yang disebut melibatkan oknum media serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dari luar daerah di Kabupaten Jombang menjadi sorotan Perkumpulan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR bersatu) bersama sejumlah elemen aliansi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, mereka mengingatkan pentingnya menjaga etika, menghormati norma sosial, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Santri.

Mereka menegaskan bahwa setiap individu maupun organisasi yang beraktivitas di Kabupaten Jombang harus menghormati masyarakat setempat dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut mereka, keberadaan media dan ormas seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjadi bagian dari kontrol sosial, serta berkontribusi dalam menjaga demokrasi.
Bukan sebaliknya, memunculkan keresahan, memicu gesekan antarkelompok, atau menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian PJR bersatu dan elemen yang tergabung di dalamnya adalah dugaan penggunaan pemberitaan sebagai sarana untuk menekan pihak tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara objektif melalui bukti, verifikasi, dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Dengan demikian, persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa berkembang menjadi tuduhan sepihak yang berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.

Mereka juga mengingatkan bahwa profesi jurnalistik maupun atribut organisasi tidak boleh disalahgunakan untuk mengintimidasi pihak lain atau memaksakan kehendak.

Kebebasan pers dan kebebasan berserikat, menurut mereka, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap disertai tanggung jawab, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak orang lain.

“Jombang bukan wilayah untuk adu kekuatan. Kabupaten ini merupakan rumah bersama yang harus dijaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakatnya,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

PJR bersatu turut menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers dan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat maupun menjalankan aktivitas organisasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika dan tanggung jawab.

Dalam menjalankan tugasnya, insan pers dituntut mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan informasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

Prinsip tersebut sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, serta mencegah terjadinya konflik sosial.

PJR bersatu menilai, baik media maupun ormas memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan harus mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka, PJR bersatu bersama elemen aliansi dan LSM mengajak seluruh pihak, mulai dari insan pers, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum hingga masyarakat, untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diimbau mengumpulkan bukti yang relevan dan menempuh jalur pengaduan atau hukum sesuai dengan jenis persoalannya.

Langkah tersebut dinilai lebih tepat daripada melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru berpotensi memperkeruh keadaan.

Mereka juga meminta setiap pihak melakukan evaluasi terhadap aktivitas masing-masing, menjaga profesionalitas, dan tidak mudah terpancing oleh situasi yang dapat memicu perselisihan.

Menurut mereka, menjaga kondusivitas daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Tokoh pemuda Jombang, Cak Ser, turut menyampaikan pesan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Kabupaten Jombang.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan kepentingan maupun pandangan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan tekanan atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

“Jaga Jombang bersama-sama. Hormati masyarakatnya, junjung tinggi etika, tegakkan hukum, dan jangan biarkan kepentingan pribadi maupun golongan mengalahkan kepentingan umum,” ujar Cak Ser, Jum’at (16/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan dan keharmonisan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pihak diharapkan mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok serta menghormati aturan yang berlaku.

PJR bersatu berharap Kabupaten Jombang tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan bermartabat. Media dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, organisasi kemasyarakatan beraktivitas dengan tertib, dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut terhadap intimidasi.

Reporter: Adi

  • Bagikan