Lahat | MMCnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah
(usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bagi keluarga penerima bantuan KIP, program tersebut adalah satu – satunya harapan agar anak mendapat pendidikan yang layak, namun bagaiman ketika bantuan tersebut di terima para siswa sudah di potong dengan dalih untuk membantu biaya sekolah, sehingga rata rata tiap siswa penerima hanya menerima bantuan sekitar 500ribu.
Baru baru ini sejumlah wali murid mengeluhkan realisasi bantuan KIP di SMAN 3 Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Pasalnya para siswa penerima bantuan, sebesar 1juta, namun dalam realisasinya para siswa tersebut hanya menerima 500ribu rupiah, hal tersebut diperkirakan sudah berjalan sejak 2020, hingga saat ini.















