Ket foto; istimewa
Sampang MMCMadura, Ratusan masyarakat menduduki kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Rabu (20/11/24).
Kedatangan massa tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.
KH Mubarok selaku koordinator perwakilan warga mengatakan, dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.
Salah satunya menurut Mubarok, TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS dimaksud ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih,” ujarnya.
Selain TPS tersebut, menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.