BOJONEGORO | MMCJATIM – Proyek normalisasi saluran air di sisi ruas jalan poros Kecamatan Purwosari – Ngambon, yaitu di depan Masjid Punggur, sebelah selatan jalan, perbatasan antara Desa Punggur dan Sedahkidul, lokasi tepatnya ikut wilayah Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, pekerjaan U-ditch diduga asal-asalan dalam pelaksanaan pengerjaanya.
Pasalnya dalam pemasangan U-ditch terlihat amburadul, juga ditemukan pada beberapa titik tidak rapi tampak berbelok belok bagaikan ular. Bahkan ada bagian dinding U-ditch yang retak nyaris patah, namun tetap dipasang.
Proyek yang bersumber dari hasil pajak negara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022 tersebut patut dipertanyakan.
Hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan U-ditch selain pengerjaan asal-asalan, papan proyek keterbukaan informasi publik (KIP) tidak terpasang dalam pelaksanaan pengerjaanya, sehingga terdapat dugaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, pada Selasa (13/12/2022).
Ketika awak media hendak konfirmasi kepada pihak pelaksana atau pun mandor namun mereka tidak ada di lokasi proyek, yang ada hanya salah seorang yang mengaku pengganti dari pihak pelaksananya, namun dirinya tidak bertanggung jawab atas apa yang ada terkait dengan proyek, karena dia hanya menggantikan pelaksana untuk menunggu proyek tersebut.
“Ini proyek bukan tanggung jawab saya, saya hanya menggantikan untuk menunggu proyek ini, kalau nama saya Arif, saya pelaksana proyek di Madiyunan, untuk proyek disini pelaksana entah mandornya itu namanya Budi, dia sedang ke Bojonegoro, dan saya cuma diminta menunggu juga mengambilkan foto foto proyeknya saja,” ucap Arif salah seorang yang mengaku menggantikan pihak pelaksana atau mandornya.
Kurangnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek dan dinas terkait, sehingga sangat disayangkan dalam pemasangan U-ditch terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.
Bilamana setiap kegiatan tanpa memasang papan informasi proyek kepada publik, maka kita mengacu ke UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)















