BOJONEGORO – Suasana di Jalan Cendikia, Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro, yang semula lengang, mendadak memanas, Jumat malam, (9/1/2026) setelah sekelompok warga yang diduga menjadi korban penipuan penjualan tanah kapling. Enam perwakilan dari puluhan korban penipuan tersebut menuntut kejelasan nasib uang pengembalian pembelian tanah yang sudah dijanjikan selama dua tahun.
Salah satu korban asal Kabupaten Tuban yang enggan disebut namanya menyampaikan telah melakukan pengintaian akibat pemilik Developer Perumahan Mutiara Land, Moch Subhan tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan permasalahannya.
“Kami sudah hampir dua tahun diberikan janji untuk Pengembalian dana yang telah kami setorkan, karena hingga kini tidak pernah dapet kepastian kapan uang kembali akhirnya kami terpaksa ambil mendatangi rumahnya,” tuturnya.
Dia melanjutkan bahwa dalam transaksi pembelian tanah kapling yang berlokasi di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Salah satu korban, Moch Subhan, menjelaskan bahwa dirinya ditawari sebidang tanah kapling seluas 96 meter persegi dengan harga Rp125 juta.
Namun, tidak hanya dirinya beberapa korban juga menderita kerugiahan yang bervariatif hingga dua tahun berlalu, hak kepemilikan tanah tersebut tidak pernah diberikan.
“Sudah dua tahun tidak ada kejelasan. Kami sempat membuat perjanjian untuk mengembalikan uang dari pembelian tanah kapling, tetapi sampai saat ini belum juga diberikan,” lanjutnya.
Korban juga menambahkan, dirinya bersama korban lain telah menunggu sejak siang hari di lokasi untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kami sudah berada di sini sejak siang karena merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” katanya.
Situasi sempat memanas ketika para korban memasuki area rumah. Namun keadaan berhasil dikendalikan setelah Kepala Satuan Intelkam Polres Bojonegoro, I Putu Surya Astawa, tiba di lokasi.
Tak lama berselang, personel Samapta dari Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro turut dikerahkan untuk mengamankan situasi.
Aparat kepolisian kemudian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyepakati penyelesaian melalui mekanisme mediasi di Polres Bojonegoro. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah kembali kondusif dan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Bojonegoro. (Red/ST16/Dik).















