Sikapi PAW Bandungrejo, Komisi A gelar Audensi

  • Bagikan

Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro Menggelar Audensi untuk Mensikapi Polemik Rencana PAW Pilkades Desa Bandungrejo, Ngasem bertempat di Ruang Bamus Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (11/02/2026).

Pantauan dilokasi rapat di hadiri ketua komisi A H Lasmiran, dengan di dampingi sekretaris komisi A mustakim serta anggota Komisi A. Nampak hadir bagian hukum setda para Camat dan PJ kepala desa Bandungrejo.

Menurut kabar yang beredar, penyebabnya adalah BPD Desa Bandungrejo belum melaksanakan musyawarah desa musdes padahal Pilkades PAW harus segera digelar.

Penundaan ini diduga terkait pemerintah Desa belum menyelesaikan lppd tahun 2024 dan 2025 kepada BPD.

Administrasi desa yang belum terselesaikan dengan nilai kurang lebih 821.250.000 serta kegiatan dan proyek Desa tahun-tahun 2024 sampai tahun 2025 yang belum rampung yang masih tersangkut pada almarhum kepala desa sebelumnya.

Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, H. Lasmiran, saat membuka rapat menyatakan bahwa koordinasi ini sangat mendesak dilakukan mengingat pentingnya kesiapan administrasi dan keamanan di tingkat desa pasca pelaksanaan tugas para PJ Kepala Desa.

​Dinas PMD Bojonegoro turut memberikan peringatan keras mengenai kepatuhan terhadap aturan main.

Kepala Dinas PMD Djoko Lukito menekankan bahwa seluruh tahapan, mulai dari verifikasi calon hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), harus merujuk pada Perda dan Perbup terbaru untuk menghindari celah gugatan di kemudian hari.

​Selain aspek hukum, netralitas penjabat desa menjadi poin utama. Para PJ Kades diinstruksikan untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam upaya mengarahkan dukungan kepada calon tertentu.

​”PJ Kades harus berdiri di tengah. Tugas Anda adalah memfasilitasi, bukan melakukan intervensi dalam pembentukan panitia atau proses pemilihan,” tambah Kepala Dinas PMD dalam arahannya.

Camat Ngasem Budi Sukisna membenarkan BPD sudah dipanggil untuk klarifikasi tetapi tidak hadir memicu kemarahan warga yang menuntut kepastian jadwal musdes keesokan harinya.

Sedangkan, Salah Seorang warga tegas mengatakan kami tidak mau menunggu lagi harus dilakukan sekarang agar hak kami memilih tidak dirampas ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris komisi A Mustaqim menegaskan kalau anggaran sudah tersedia dan tidak ada kendala siapapun calonnya dan wajib dilaksanakan jangan sampai skema berbasis kepala keluarga diubah karena itu bisa memicu konflik sosial

Mustaqim menekankan agar pelaksanaan pilkades PAW tidak molor sehingga periode Kepala Desa Baru tetap efektif ia meminta D-PMD dan Camat Ngasem segera menuntaskan persoalan agar Desa Bandungrejo tidak menjadi arena konflik berkepanjangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan