Sosialisasi Perda, Sadar Muslihat Ajak Majelis Taklim Turut Serta Dalam Program Terkait Pesantren

  • Bagikan
Sekretaris Komisi I Dprd Provinsi Jabar Sadar Muslihat Menyampaikan 230829144456 449

H. Sadar Muslihat, S.H. Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat . (foto: istimewa) 

Jabar || Mmcnews – 21 Desember 2023. Anggota DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda).

Kali ini, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat tersebut menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kegiatan sosialisasi perda itu dilaksanakan di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Selasa (19/12/2023).

Audiens terbanyak dari kelompok majelis taklim.

Sadar Muslihat menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2021dibuat salah satunya untuk mengakomodasi kepentingan pesantren. Adanya perda tersebut peran pesantren dalam pembangunan di Jabar bisa lebih ditingkatkan.

Tidak semata-mata hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan.

“Maka dari itu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren di Jabar,” jelas Sadar Muslihat.

Setelah menyosialisasikan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini diharapkan masyarakat khususnya kelompok majelis taklim mengetahui dan paham terhadap regulasi tersebut. Selain itu bisa bekerja sama dengan melaksanakan program-program terkait fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

“Kita menyampaikan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini kepada masyarakat umum, khususnya yang bergerak di majelis taklim. Kita berusaha menyampaikan bahwa sudah ada perda yang memfasilitasi pesantren dan kebutuhan-kebutuhannya,” katanya.

Kemudian, Pemdaprov Jabar sangat terbuka untuk bekerja sama dengan masyarakat terkait implementasi dari Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini.

Ke depan ada peluang, khususnya untuk Kecamatan Ciranjang ini agar bisa turut serta dalam program-program yang dibuat Pemdaprov Jabar.

Ia menambahkan, selain menyosialisasikan perda, pihaknya pun sering menerima berbagai aspirasi dari masyarakat saat pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda. Hal tersebut lumrah terjadi karena sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat.

“Kita harus menampung dan menyampaikan kembali aspirasi, masukan, dan berbagai keluhan dari konstituen,” ucapnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan