Tak Kantongi Ijin , DPM PTSP Hentikan Pembangunan Proyek Gudang Bulog

Marwi mengungkapkan, dirinya hanya sekali bertemu pihak sub kontraktor saat berkoordinasi mengenai suplai tenaga kerja lokal. Setelah itu, belum ada lagi koordinasi apapun terkait kepengurusan IMB proyek tersebut.

” Kalau tenaga kerja memang ada dari pemuda desa kita koordinasi, selain itu tidak ada terkait IMB, ” Terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Dander M. Hariyanto bahwa belum ada berkas surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar yang masuk ke meja kerjanya.

Pernah sekali pihak kecamatan mempertanyakan, namun belum ada tindaklanjut sama sekali. ” Sampai saat ini memang belum ada surat tersebut yang masuk kesini. ” Jelas camat.

Diketahui proyek pekerjaan modern rice milling plant (MRMP) / Gudang milik BUMN Bulog tersebut dikerjakan oleh Kontraktor PT Boma Bisma Indra (PT BBI) dengan Konsultan PT Amythas. Kontrak pelaksanaan pekerjaan diperkirakan dari bulan Oktober 2020 hingga bulan Juli 2021.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan