MMCNEWS.ID | Sebuah sore yang biasa berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Mardi (66), seorang petani asal Dusun Janti, Desa Jantiganggong, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Pria lansia ini ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran sudetan Sungai Waruturi pada Jumat (5/6/2026) petang.
Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Seperti biasa, Mardi berpamitan kepada istrinya, Samiatun (62), untuk mencari rumput pakan ternak di sekitar tanggul sungai. Ia berangkat mengendarai sepeda motor Suzuki Smash kesayangannya dengan nomor polisi S-5736-XH.
Jam berganti jam, namun hingga petang menjelang, Mardi tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Rasa cemas mulai menggelayuti benak Samiatun. Didorong firasat buruk, ia akhirnya memutuskan untuk menyusul sang suami ke lokasi yang biasa didatangi.
Namun, setibanya di tanggul Sungai Waruturi, jantung Samiatun berdegup kencang. Ia hanya menemukan sepeda motor suaminya terparkir bisu di pinggir tanggul, sementara suaminya sama sekali tidak terlihat di sekitar lokasi.
Panik, Samiatun langsung meminta bantuan warga sekitar dan perangkat desa. Pencarian besar-besaran pun segera digelar di sepanjang aliran sungai yang cukup deras tersebut.
Setelah menyisir aliran air selama beberapa jam, upaya warga akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 19.00 WIB. Sayang, Mardi ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Jenazah korban ditemukan mengambang di aliran sudetan Sungai Waruturi yang mengarah ke Dusun Bekel, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak.
Plh Kapolsek Perak, Iptu Samsul Arifin, menjelaskan bahwa korban diduga kuat terpeleset dari atas tanggul yang curam saat sedang asyik memotong rumput.
“Korban diduga terpeleset saat mencari rumput di sekitar tanggul sungai, lalu terjatuh ke aliran air dan tenggelam karena tidak bisa menyelamatkan diri,” ujar Iptu Samsul.
Mendapat laporan warga, petugas Polsek Perak bersama Tim Inafis Polres Jombang dan tenaga kesehatan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana pada tubuh korban. Kematian Mardi murni dinyatakan sebagai kecelakaan.
Pihak keluarga yang terpukul atas kepergian mendadak ini telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi, dan jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Reporter: Adi















