JEMBER | MMCnews.id – Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) diwilayah kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, dilakukan oleh semua unsur yang tergabung pada Gugus Tugas Covid 19 pada Senin 01/11/2021.
Pada operasi yustisi yang melibatkan. Unsur TNI Kodim 0824/Jember yang dipimpin oleh Kapten Inf Sondah Krisyamto, personel Polres dipimpin oleh Iptu Heru S, Satpol PP Kabupaten dipimpin M Nursyamsu, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya, digelar di Jl Karimata dengan sasaran pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker.
Menurut Kapten Inf Sondah Krisyamto pada operasi tersebut sebanyak 112 orang pelanggar dikenai tindakan oleh petugas, diantaranya 65 orang dengan sanksi teguran dan 47 orang dengan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi. Kata Danramil 0824/11 Sumbersari tersebut.















