Bandung, Jawa Barat | MMCNews.id, – Upaya mengungkap jaringan mafia solar subsidi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, mendapatkan rintangan berat. Sejumlah oknum dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbongkar melakukan intimidasi terhadap tim investigasi media Delik Perkara yang tengah melakukan tugas jurnalistik pada Selasa (3/2/2026).

Kronologi kejadian dimulai saat awak media memantau dua titik pengisian bahan bakar yang mencurigakan: SPBU 34-403-32 (Ciaro) dan SPBU 34-403-01 (Citaman). Di lokasi tersebut, terlihat mobil box yang telah dimodifikasi secara khusus tengah menguras solar subsidi untuk dialirkan ke sektor industri – sebuah praktik yang jelas melanggar aturan dan merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
Namun sebelum fakta-fakta dapat dikumpulkan secara lengkap, sejumlah oknum ormas tiba-tiba menghadang awak media. Meskipun mereka menyatakan diri sebagai “penengah”, keberadaan mereka di lokasi sangat diduga untuk mengganggu proses investigasi jurnalistik dan melindungi pelaku praktik ilegal yang sedang berjalan.
Fakta yang Berhasil Dihimpun Meskipun Ada Tekanan:
– Armada Ilegal: Ditemukan mobil box dengan kapasitas 2.000 liter yang dimodifikasi untuk menyimpan solar subsidi. Saat diperiksa, tangki tersebut sudah terisi hingga 1.000 liter.
– Pemilik Diduga: Armada tersebut dinyatakan milik seseorang berinisial Andri.
– Alur Distribusi: Menurut pengakuan sopir, solar subsidi yang diambil secara ilegal akan dialirkan (overtap) ke tangki transportir milik PT. Maritim Indo Asia (MIA) di lahan kosong yang tersembunyi.
Tindakan Ilegal Berdampak Ganda
Penyalahgunaan solar subsidi bukan hanya melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – yang dapat dikenakan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar – tetapi juga telah mencederai hak dasar kemerdekaan pers.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dengan penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Para jurnalis yang menjadi korban intimidasi mengeluarkan desakan tegas kepada aparat penegak hukum: jangan hanya fokus pada penindakan mafia BBM, tetapi juga harus menindak secara tegas oknum ormas yang terlibat dalam membekingi kegiatan ilegal dan melanggar hak kebebasan pers.
(TIM REDAKSI)















