Jambi mmcnews id Kualitas Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Mekar Jati Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, yang dikerjakan oleh PT HANRO terkesan asal jadi dan diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LSM MPRJ, Bob To , saat orasi demo di depan kantor Kejakasaan Tinggi Jambi, hari ini Kamis 5-02-2026 .
Bob To, mengatakan proyek pembangunan peningkatan jalan Mekar Jati Seberang Kota tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tanjung jabung barat tahun 2025, dengan nilai mencapai Rp 25 miliyar lebih.
Berdasarkan laporan hasil investigasi dilapangan, Bob to mengatakan bahwa secara fisik kualitas proyek tersebut dikerjakan terkesan asal jadi dan diduga sarat dengan tindakan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) .
Sehingga Berefek pada Dugaan Kerugian Negara Serta Menguntungkan Pribadi atau Kelompok.
Permasalahan adanya dugaan ini, terlihat dari awal mulai proses lelang yang kami duga tidak transparan dengan tujuan untuk memenangkan satu perusahaan yang sudah di tunjuk sebagai pemenang dengan bukti awal proses lelang hanya di ikuti satu perusahan (Bukti Terlampir) .
Kemudian pada proses pekerjaan kegiatan tersebut di atas sangat lah parah Diduga sarat akan praktek Mark’Up dan Korupsi.
Pasal nya Kami Menemukan Kegiatan Tersebut Diduga Di kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi yang telah di tetapkan.
Material agregat yang di gunakan dan begitu juga pada proses penyiapan Tanah Dasar, Peng Hamparan Material, Pembasahan (Kadar Air Optinum), dan pemadatan yang mempengaruhi kepadatan serta ketebalan, dan ketahan jalan diduga tidak sesuai dengan kegiatan perkerasan berbutir dan untuk Pengerasan Beton Semen (Bukti Terlampir) sehingga jalan tersebut di selesaikan tidak mencapai Agregat (gradasi) yang telah di tetapkan Sehingga jalan tersebut kami duga Kestabilan struktur jalan untuk di gunakan tidak sesuai untuk beban lalu lintas yang akan di gunakan (Cacat Mutu) yang berdampak pada ketahanan jalan yang akan cepat rusak,
Bob to menambahkan berdasarkan hal tersebut di atas kami dari Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) meminta Bapak Kajati Jambi untuk mengusut tuntas permasalahan ini dengan
Kepala KEJAKSAAN TINGGI JAMBI Segera melakukan langkah dan upaya Hukum dengan Memanggil dan Memeriksa
1. Kadis PUPR TANJAB BARAT, Yang Kami Duga Menjadi Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi.
2. Panggil dan Periksa Kabid Bina Marga PUPR TANJAB BARAT Yang Diduga Ikut Terlibat Serta Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara Dan Menguntungkan Pribadi.
3. Panggil Dan Periksa Kabag UKPBJ Beserta POKJA Kabupaten Tanjab Barat Yang Di duga Ikut Terlibat Dalam Dugaan Pengaturan Proyek Dan Diduga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara Dan Menguntungkan Pribadi.
4. Panggil Dan Periksa Kontraktor Pelaksana/Dirut PT HANRO Di duga Melakukan Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi.
Pada kegiatan tersebut MPRJ lansung melaporkan secara resmi Ke PTSP Kejati Jambi Dengan Nomor surat : 47/LAP-MPRJ/JBI/2026 , dan di terima oleh bapak Marvin selaku staf Kasipenkum Kejati Jambi. (TIM)















