Keterangan foto; pemdes labang saat musdes
Sampang||MMCMadura, Pemdes Labang Kecamatan sreseh kab. Sampang melakukan Musyawarah Desa (musdes) perubahan APBDes tahun anggaran 2025 di balai desa setempat pada Rabu (17/09/25) siang.
Perubahan APBDes dilakukan dikarenakan adanya perubahan pagu alokasi dana desa berdasarkan perbup sampang nomor 38 tahun 2025.
Dikesempatan itu Penjabat (PJ) Kepala Desa labang, Achmad Marzuki mengatakan pentingnya diadakan musyawarah APBDes tahun anggaran 2025 untuk proses perjalanan desa labang menuju desa gemilang.
” Adanya musdes perubahan ini dengan tujuan agar desa labang menjadi desa yang gemilang, serta berdampak pada perubahan baik cara berfikir masyarakat atau seluruh perangkat desa untuk lebih baik dalam melayani masyarakat.” Kata Marzuki.
Dia berharap dengan adanya perubahan anggaran itu tidak merubah pelayanan lebih buruk bahkan diharapkan lebih meningkatkan kesadaran untuk melayani masyarakat lebih baik selain itu ia meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk sejalan dalam pemikiran untuk membangun desa.
” Saya minta BPD searah dalam pemikiran mebangun desa, dengan Pengurangan pagu anggaran Saya harap kita semua ada kemauan dan sadar bagaimana desa ini dengan adanya program bisa berubah dari segala sektor untuk lebih baik. ” Kata Marzuki penuh harap.















