Aneh, Diduga ada Kecurangan Dalam Pengisian Perangkat Desa di Pulorejo Jombang, Berkas Peserta Hilang

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Proses pengisian perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diduga tidak berjalan transparan. Sejumlah peserta menyoroti berbagai kejanggalan, mulai dari tahapan pendaftaran hingga penetapan peserta tes.

Salah satu peserta, Budianto (40), mengungkapkan bahwa sejak awal proses pendaftaran sudah banyak kejanggalan. Mulai dari pembukaan hingga penutupan pendaftaran, menurutnya tidak sesuai prosedur.

“Harusnya setelah penutupan, dua hari sudah ada penetapan peserta. Tapi ini molor sampai tujuh hari, alasannya karena ketua panitia ada acara di Surabaya. Ini menimbulkan banyak kecurigaan, terutama saat jeda itu,” ujar Budianto kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025) siang.

Budianto menyebut, dirinya bersama tiga peserta lain yakni Koko, Ferri, dan satu peserta lainnya, baru bisa menyerahkan data kelengkapan pada pukul 11.00 WIB di hari terakhir pendaftaran. Ia menduga ada permainan selama jeda waktu penetapan yang molor tersebut.

Yang paling disorot, lanjutnya, adalah hilangnya berkas milik salah satu peserta, Feri Leo Ronaldi (22), yang sebelumnya sudah diserahkan kepada panitia.

“Berkas saya hilang, padahal saya yakin sudah saya serahkan. Saya minta ini diusut tuntas karena ada indikasi kuat kecurangan,” kata Feri dengan nada heran.

Feri mengaku baru mengetahui berkasnya hilang tadi malam sebelum penetapan peserta yang berhak mengikuti tes. Ia menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian semata.

“Harus diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa dibongkar semua prosesnya,” tambahnya.

Sementara itu, peserta lain Koko Eka prasetyawan mengaku bahwa’ kelengkapan berkas terkait beberapa surat pernyataan sempat akan di tolak oleh panitia, di karenakan panitia hanya mengacu ke persyaratan yang ada di banner yang tidak sesuai perbub.

Beruntung ada saksi BPD yang berada di tempat saat itu, setelah di jelaskan akhirnya kelengkapan persyaratan dan beberapa pernyataan di terima oleh panitia. Padahal itu berkas kelengkapan yang wajib saya bawa karena saya beda desa, Ini membuktikan bahwa standart panitia tidak jelas dan terkesan bisa di atur”, Terang Koko Eka Prastywan.

Selain itu, para peserta juga mempertanyakan berita acara penetapan peserta. Mereka mengaku tidak pernah menandatangani berita acara, namun secara tiba-tiba diumumkan bahwa penetapan sudah disetujui.

“Kami tidak pernah tanda tangan berita acara. Tapi tahu-tahu diumumkan sudah disetujui, ini aneh. Harapan kami, proses ini harus jujur, terbuka, dan tidak ada jual beli jabatan,” tegas Budianto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pengisian perangkat desa Pulorejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut awak media masih berusaha melakukan konfirmasi, (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan