Komisi I DPRD Provinsi Jabar Tinjau Aset di Kota Bekasi. (foto: istimewa)
Jabar || Mmcnews – (28/8/2023). Dalam rangka memastikan keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi I DPRD Jabar melakukan peninjauan terhadap tanah dan bangunan yang dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelatihan Kerja Kota Bekasi. Rombongan Komisi I DPRD Jabar diterima oleh Kepala UPTD BLK Kota Bekasi, Acep Bambang Subardja.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aman beberapa aset yang dikelola oleh pemerintah daerah, khususnya aset milik Provinsi Jabar yang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan legalitas, sertifikat, dan kondisi fisik aset tersebut.
Sadar Muslihat menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa aset Provinsi Jabar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi memiliki legalitas yang sah dan dalam kondisi fisik yang baik. Pihaknya ingin memastikan bahwa aset tersebut tidak diklaim oleh pihak lain dan bahwa pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah peninjauan, Sadar Muslihat mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi karena telah mengelola aset Provinsi Jabar dengan benar, termasuk dalam hal legalitas. Ia menyatakan bahwa setelah peninjauan, terbukti bahwa aset tersebut memiliki sertifikat, dan batasnya sudah dipagar. Dengan demikian, dari segi legalitas dan fisik, aset Provinsi Jabar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi di UPTD Pelatihan Kerja Kota Bekasi dianggap aman. (Red)















