BRI Cabang Bangkalan Tanggapi Laporan Lambatnya Respon Staf Unit Kwanyar

Ket foto; istimewa

Bangkalan || MMCMadura, Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bangkalan memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai keluhan terhadap salah satu staf Unit Kwanyar yang dinilai lambat dalam merespons nasabah.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Robin yang mengaku sebagai keluarga ahli waris, terkait penyerahan jaminan kredit berupa sertifikat.

Dalam pernyataan resminya, Pimpinan BRI Cabang (Pimcab) Bangkalan Satrio Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani dokumen-dokumen penting, termasuk jaminan kredit.

“Kami memahami adanya keluhan tersebut, namun perlu kami sampaikan bahwa individu yang bersangkutan belum dapat membuktikan statusnya sebagai ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Satrio Kepala Cabang BRI Bangkalan, Selasa (19/11/24).

  Robin Laporkan Staf BRI Unit Kwanyar

Pimcab menegaskan, dalam setiap penyerahan dokumen jaminan kredit, pihaknya wajib melakukan verifikasi untuk memastikan jaminan diserahkan kepada pihak yang berwenang, yaitu keluarga atau ahli waris yang telah memenuhi syarat administrasi.

“Proses ini dilakukan demi melindungi kepentingan semua pihak dan memastikan dokumen tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan