Ket foto; pedagang yang berjualan diatas trotoar dan parkir liar di bahu jalan.
Bangkalan || MMCMadura, Camat Blega, Komari berharap besar dengan adanya penertiban parkir liar yang ada di depan pasar blega, namun harapan itu ibarat ingin memeluk gunung tapi tak sampai.
Pasalnya untuk menertibkan itu pihaknya mengaku terkendala dengan wewenang yang menurutnya bukan ranah pihak kecamatan.
” Keinginan ada tapi kewenangan ada di dishub dan kepolisian karena disitu sudah ada dilarang parkir. Dilarang berhenti, Di polsek blega ada kan sudah ada polisi lalu lintasnya. Saya pernah konfirmasi ke lalu lintas polres bangkalan bahwa polsek dibekali surat tilang. Akan tetapi pengakuan polsek kemaren saat rakor ijin tilangnya ditarik.” kata Komari saat diwawancara di pendopo kecamatan pada Selasa (29/07/25).
Pihaknya mengaku sebelumnya sudah mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk menertibkan parkir liar serta pelapak di trotoar yang hal itu tentunya sudah melangar aturan yang fatal.
” Kami sudah melayangkan surat kepada para pelapak yang berjualan di trotoar namun masih saja ada yang bandel.” Ungkap Komari.
Orang nomer satu di kecamatan blega itu menghimbau agar lapak liar ditertibkan yang mana hal itu kepala pasar harus tegas untuk itu demi kenyamanan bersama.
Lanjutkan pak camat ..tolonglah Koord baik baik dgn Polsek setempat .. kasian juga para pengguna kendaraan jarak jauh yg selalu menjadi korban klo sudah macet .. jaman sekarang masih ada pungli .. libas saja