Sementara itu Moh, Amin Kades Karang Anyar Saat dikonfirmasi ketua AJIB Bangkalan, terlihat emosional, pihaknya menjelaskan, keputusan nya untuk menolak bukan tanpa alasan. Menurutnya, KD yang pernah menjadi pesaingnya dalam Pilkades beberapa tahun lalu, dianggap tidak pernah menunjukkan rasa hormat dan simpati.
“Meskipun ada surat kuasa, itu kan untuk pengurusan di Bangkalan, tapi untuk di desa, saya ingin dia (KD) datang sendiri ke sini, pakai sopan santun dan adat Madura. Jangankan siang, malam pun pintu rumah saya selalu terbuka untuk melayani,” ujar kades dengan nada keras.
Moh Amin, juga menyinggung soal sengketa tanah yang melibatkan KD dengan pihak lain beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum terselesaikan. Baginya, isu ini menambah alasan untuk menahan pelayanan kepada Udin.
“Sebagai orang Madura, etika itu penting, siapa yang tidak tersinggung kalau begini caranya. Seandainya sampean (ditujukan kepada Udin) diperlakukan seperti ini, bagaimana perasaannya?” tambahnya.
Menanggapi kejadian tersebut, KD merasa geram dengan perlakuan kades. Ia menilai tindakan itu tidak beralasan kuat untuk menolak permintaan legalisir dan menurutnya adalah sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan pelayanan publik.
Menurut KD itu murni kepentingan keluarga NT, ujar KD dengan nada kesal.
KD juga menilai sikap kades ini tidak mencerminkan seorang pemimpin desa yang adil dan bijaksana.
“Apa hubungannya masalah pribadi dengan pelayanan masyarakat? Ini urusan kelengkapan dokumen administrasi bukan masalah pribadi atau politik Pilkades yang sudah berlalu,” lanjutnya.