Dimusdes Perubahan APBDes, Pemdes Disanah Anggarkan Jaminan Hari Tua bagi Perangkat Desa

  • Bagikan

Ket foto; Pemdes disanah saat musdes perubahan di balai desa setempat

Sampang || MMCMadura, Pemerintah Desa (Pemdes) Disanah Kecamatan Sreseh Kab sampang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Di balai desa setempat Pada Kamis (18/09/25).

Dalam Musdes tersebut, Pemdes Disanah menganggarkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa.

Dikatakan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades), ABD Gafur, Penganggaran JHT bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam menjalankan pemerintahan desa. Dengan adanya JHT, perangkat desa dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam menghadapi masa depan.

“Penganggaran JHT bagi perangkat desa merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian kami terhadap kontribusi mereka dalam membangun desa,” Kata Gafur.

  Bupati Diminta Turun Tangan dalam Kasus Penolakan Pasien di Puskesmas Sreseh

Ditambahkan Gafur, Penganggaran JHT diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan desa. Imbuh pria yang berbadan Gempal itu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan