Ket foto; Pemdes disanah saat musdes perubahan di balai desa setempat
Sampang || MMCMadura, Pemerintah Desa (Pemdes) Disanah Kecamatan Sreseh Kab sampang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Di balai desa setempat Pada Kamis (18/09/25).
Dalam Musdes tersebut, Pemdes Disanah menganggarkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa.
Dikatakan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades), ABD Gafur, Penganggaran JHT bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam menjalankan pemerintahan desa. Dengan adanya JHT, perangkat desa dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam menghadapi masa depan.
“Penganggaran JHT bagi perangkat desa merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian kami terhadap kontribusi mereka dalam membangun desa,” Kata Gafur.
Ditambahkan Gafur, Penganggaran JHT diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan desa. Imbuh pria yang berbadan Gempal itu.
Keputusan itu disambut baik oleh perangkat desa, diwajahnya mereka terlihat bahagia atas keputusan yang menganggarkan JHT bagi perangkat desa.
Sekedar diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengamanatkan perangkat desa untuk memiliki Jaminan Hari Tua (JHT) melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait lainnya.
Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa, termasuk JHT yang dapat dicairkan saat mereka tidak lagi aktif dalam pekerjaan.
Musdes berjalan lancar yang dihadiri oleh forkopimcam, Pj Kades beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, tim pkk, bidan desa, Tomas, toga dan tokoh pemuda.















