Menurut Mestari, kalau pekerjaan itu dikontrak ulang perlu dipertanyakan kinerja PPK nya serta konsultan perencaannya. Ia menilai bupati harus mengevaluasi para pejabat di lingkup dinas pendidikan.
” Kalau terjadi kontrak ulang ya bisa jadi keuntungan kurang. Bagaimana dengan perencananannya, saya akan berkirim surat ke bupati biar ada evaluasi juga pejabat di dinas pendidikan. Saya rasa teknis itu alasan saja. Coba saya yang bangun dengan anggaran lima ratus juta saya buat lima lokal baru. ” Kata Mestari.
Terkait adanya kontrak ulang Hadi selaku pelaksana proyek sast dikonfirmasi tak merespon dengan jelas ia hanya menanyakan sumber informasi dari mana.
“Maaf, sampean dapat sumber darimn.” Ucap Hadi singkat bertanya balik pada awak media.















