Ket foto; Kantor inspektorat kab bangkalan
Bangkakan|| MMCMadura, Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik inspektorat menemukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan inspektorat itu usai melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah dasar negeri keteleng atas dugaan pemotongan gaji sukwan yang di anggarkan oleh Dana Bos sekolah tersebut.
Temuan itu berupa Gaji guru sukwan yang disebutkan ada lima guru yang di laporkan menerima uang berkisar Rp 1.200.000 tiap Bulan, sedangkan daei lima guru sukwan yang ada di sekolah tersebut hanya tiga sukwan yang terdaftar di dapodik.
” dari lima guru, dua sukwan belum terdaftar. Gaji yang diterima oleh guru sukwan tersebut hanya Rp 500.000, setelah dilakukan pengembangan ternyata sisa uang yang masih Rp 700.000 itu diberikan terhadap 2 sukwan tersebut,” ucap Yahya selaku inspektur pembantu v sa’at di temui di ruangan nya selasa (15/4/25).
Yahya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi di Ruang Lingkup pendidikan di kabupaten Bangkalan, menurutnya oknum kepala sekolah memotong gaji sukwan merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak mendidik.