Inspektorat Kab Bangkalan Temukan Penyelewengan Dana BOS

  • Bagikan

Ket foto; Kantor inspektorat kab bangkalan

Bangkakan|| MMCMadura, Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik inspektorat menemukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan inspektorat itu usai melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah dasar negeri keteleng atas dugaan pemotongan gaji sukwan yang di anggarkan oleh Dana Bos sekolah tersebut.

Temuan itu berupa Gaji guru sukwan yang disebutkan ada lima guru yang di laporkan menerima uang berkisar Rp 1.200.000 tiap Bulan, sedangkan daei lima guru sukwan yang ada di sekolah tersebut hanya tiga sukwan yang terdaftar di dapodik.

” dari lima guru, dua sukwan belum terdaftar. Gaji yang diterima oleh guru sukwan tersebut hanya Rp 500.000, setelah dilakukan pengembangan ternyata sisa uang yang masih Rp 700.000 itu diberikan terhadap 2 sukwan tersebut,” ucap Yahya selaku inspektur pembantu v sa’at di temui di ruangan nya selasa (15/4/25).

Yahya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi di Ruang Lingkup pendidikan di kabupaten Bangkalan, menurutnya oknum kepala sekolah memotong gaji sukwan merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak mendidik.

” Sangat ironis mas, tiga guru sukwan mendapatkan gaji Masing-masing sebesar Rp 1.200.000 Sesuai dengan SPJ yang di tulisnya. Gaji tersebut dikirim melalui Rekening Bank Jatim ke masing-masing guru sukwan, Namun setelah diterima uang tersebut disuruh di kembalikan sebesar Rp 700.000 guna untuk menggaji 2 guru sukwan yang belum terdaftar di dapodik.” Ucap Yahya.

Selain itu pihaknya menemukan data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang tentunya sudah menabrak aturan yang pastinya merupakan penyelewengan.

“Tidak hanya itu saja, yang sangat memprihatinkan iyalah dari hasil pemeriksaan kami juga terdapat Oknum guru PPPK yang Menerima tambahan gaji sebesar Rp 500.000 yang dianggarkan dari Dana Bos.” Ungkap Yahya mengakhiri.

Saat di singgung terkait sangsi yang diberikan kepada oknum kepala sekolah tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan yang menurut Yahya merupakan ranah Dinas Pendidikan kabupaten bangkalan.

Bersambung…..

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan