Muarojambi mmcnews.id Pondok Pesantren Bumi Perkemahan yang beralamat di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, saat ini Irianto dan Hermanto di beri mandat untuk bertanggung jawab atas tanah Pondok Pesantren Bumi Perkemahan.
Penunjukan tugas dan pertanggung jawaban kepada Irianto yang beralamat jalan Kamboja ll nomor 58 RT 07 Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, diberi ditanda tangani oleh Pimpinan Pondok, H.Karma Acu pada nomor surat 35/YP/SG/ XI/ 2024.
Adapun mandat yang diberikan Karma Acu pada Irianto dan Hermanto yang isinya yaitu menjaga pembangunan mesjid, madrasah dan keamanan tanah Pondok Pesantren, serta melakukan koordinasi, jika ada masalah bantuan di Yayasan Pondok Pesantren Bumi Perkemahan Sungai Gelam.
Pernyataan ini disampaikan Irianto dan Hermanto kepada Adi Sutrisno selaku juru bicara pada saat meninjau lokasi dan aset tanah Pondok Pesantren Bumi Perkemahan Sungai Gelam hari ini Selasa 3-02-2026.
Adi Sutrisno menegaskan dengan diberikan kepercayaan Pimpinan Pondok Pesantren pada Irianto dan Hermanto diharapkan tidak ada pihak pihak terkait mengaku dan menggunakan aset milik Pondok Pesantren ini.
Adi menjelaskan sekali lagi jangan sampai ada pihak lain dengan sengaja atau menguasai tanah yang sudah diberi kuasa oleh H Karma Acu kepada saudara Irianto yang menerima kuasa untuk mengurus tanah Pondok Pesantren ini. (ZOEL)















