MMCNEWS.ID | Komitmen teguh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjamin keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan berbuah pengakuan tertinggi. Kabupaten Jombang dinobatkan sebagai penerima anugerah bergengsi Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional dalam ajang Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan tertinggi di bidang Metrologi Legal ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Apresiasi ini mengukuhkan Jombang sebagai daerah yang berkinerja optimal dalam menegakkan ketertiban niaga, sekaligus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen.
Keberhasilan Jombang ini tidak lepas dari hasil survei dan evaluasi lapangan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag.
Direktur Jenderal PKTN menyebutkan bahwa Jombang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal.
Beberapa indikator kunci yang menjadi fondasi predikat ini meliputi:
Pasar Tradisional Terjamin: Tercatat, 85% pasar daerah di Jombang memiliki alat ukur yang telah dibubuhi tanda tera sah.
Hal ini menjamin keakuratan timbangan atau takaran dalam mayoritas transaksi di pasar tradisional, memberikan kepastian bagi masyarakat.
SPBU Patuh Tera Ulang: Seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur secara rutin setiap tahun, khususnya pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM).
Industri Besar Responsif: Kepatuhan juga merata hingga sektor industri vital. Perusahaan besar, seperti pabrik gula dan berbagai perusahaan lainnya, telah melaksanakan tera ulang alat ukur yang mereka miliki secara menyeluruh.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo S.H., M. Si, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Suwignyo M.M., usai menerima penghargaan, menyampaikan,
“Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur tera di semua lini usaha, mulai dari pasar tradisional hingga industri, sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini adalah cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan”, ujarnya.
Pengakuan Bukan Sekadar Trofi
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyambut pencapaian ini dengan rasa syukur dan terima kasih atas kolaborasi seluruh pihak.
”Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar Trofi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait dan, yang paling penting, adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tegas Bupati Warsubi.
Beliau juga menegaskan komitmen daerah untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat ini. “Perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” tambahnya.
Bupati Warsubi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan pelaku usaha guna menjamin hak konsumen dalam memperoleh kuantitas barang yang akurat.
Pencapaian Jombang ini diharapkan menjadi momentum pemacu bagi daerah lain di Indonesia untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang demi menjamin hak-hak fundamental konsumen.
Reporter: Adi















