Di ketahui aktifitas perjuadian tersebut berlangsung tidak jauh dari balai desa Alas Malang, tepatnya ada sebuah gang di depan Desa masuk keselatan.
Di area Kalangan selain judi Sabung ayam tersebut puluhan orang sedang bermain judi dadu, sementara itu di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan lalu lalang kendaraan terparkir yang diduga milik Para Pemain.
Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut berlangsung setiap hari, namun hari hari yang paling ramai yaitu hari Sabtu dan Minggu.
Dari salah satu pemain menerangkan “Kalangan ini sebelum nya di atas gumuk” diduga pemiliknya bernama berinisial (AJ) setiap hari ramai, dan tamunya bukan hanya dari Banyuwangi i saja tapi dari wilayah karesidenan, dan Omzetnya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, Ujarnya.7/7/25.
Menjamurnya lokasi perjudian sabung ayam dan judi dadu di
Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur perlu mendapat perhatian dari Aparat penegak hukum, sesuai Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Masyarat setempat berharap Kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolresta Banyuwangi, agar memberantas segala bentuk dan jenis perjudian di Banyuwangi yang kian menjamur.(red)