Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

  • Bagikan
Img 20240716 Wa0003

Jabar || Mmcnews -(20/2/2024). Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menyebutkan bahwa Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi model baik dalam hal administrasi dan penataan batas desa. Hal ini terkait dengan tata cara yang baik, kepentingan masyarakat, dan sinergi dengan pemerintah setempat.

Sadar Muslihat menyoroti bahwa perubahan status Desa Bojongmangu menjadi kelurahan perlu mempertimbangkan karakter masyarakat yang telah berubah akibat kedekatannya dengan kawasan industri. Terdapat usulan untuk mengubah status desa menjadi kelurahan, yang diharapkan dapat lebih mengakomodir kepentingan masyarakat.

Dia juga menekankan bahwa di Kabupaten Bekasi terdapat tujuh kawasan industri yang tersebar di 179 desa. Partisipasi kawasan industri dalam menyerap tenaga kerja lokal—minimal 30 persen dari populasi desa—seringkali menjadi tantangan karena perbedaan karakteristik antara masyarakat desa dan kebutuhan keterampilan di kawasan industri.

Sadar berharap pemerintah daerah memperhatikan persiapan masyarakat desa untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan industri dan meningkatkan daya saing mereka. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan