MMCNews, Lahat – Sumsel :Rabu 17 Juni 2026
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat menjadi sorotan publik diSinyalir Alokasi Pengunaan Anggaran untuk Biaya Publikasi Media terkesan hanya dinikmati beberapa Media Informasi keterbukaan Publik ditutup tutupi , Tidak Transparansi,sebagai pemenuhan hak jurnalisme warga, bahan evaluasi kemitraan yang adil serta bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap realisasi penyerapan APBD Kabupaten Laha di sektor komunikasi publik.
Sementara Media adalah salah satu sumber Informasi terhadap Publik termasuk Alokasi Pengunaan Anggaran Pemerintah seperti di dinas Kominfo kabupaten lahat namun terkesan malah diturupi pada Pagu Anggaran tahun 2025 lalu Alokasi Dana Diskominfo Kabupaten Lahat sebesar Rp 2 Milyar lebih (2.455.000.000, -) terbagi dari 3 (Tiga) Alokasi diantara nya * rp 293.000,-
*1.1200.000, – * rp. 1.142.000,-* diduga Nilai tersebut sesuai untuk Publikasi penerbitan berita, terutama dengan Standart Biaya Pelayanan Jasa Liputan sebesar Rp. 1.000.000,- Hingga Rp 3.000.000,- /Media.
Daud ” Selaku Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD -IWO) Kabupaten Lahat mengungkapkan Prihatin dan merasa kecewa terhadap Tindakakan oleh Oknum ” Wadi ” Kasi Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Lahat yang tidak memberikan Informasi Nama nama Media dan malah mempersulit Persyaratan Dokumentasi kelengkapan administrasi untuk kerja sama media dengan Pemkab Lahat hal ini berlaku sejak tahun 2025. dari 142 media yang mengajukan kerja sama, hanya 24 media dinyatakan memenuhi syarat tanpa menjelaskan Nama nama Perusahaan Media yang memenuhi Syarat tersebut
Di tambahkan nya untuk Anggaran Publikasi Kerjasama Antara Pihak Perusahaan Media dengan Pihak Pemkab Lahat pada Tahun anggaran 2026 malah lebih minim masing masing Media hanya di berikan Jasa Liputan sebesar Rp 1.000.000 – dengan realissi sebesar Rp 980.000 – dengan rincian dipotong PPh Rp 20.000. , biaya Administrasi Materai 3(Tiga) Buah Rp 60. – ditambah harus print out berita sebanyak 15 Liputan Kegiatan Bupati Lahat yang terhitung sudah hampir 6 ( Enam) bulan berjalan bayangkan berapa total bersih yang diterima oleh Awak Media
Ironis nya beberapa Media yang tercatat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melalui Diskominfo Lahat
saat pencairan beberapa Awak media masih dapat menerima Alokasi Jasa Liputan publikasi Pemkab Lahat secara kasat dapat dibuktikan beberapa Wartawan dari media sangat minim dilokasi melakukan tugas Jurnalis meliput kegiatan Bupati Lahat selain itu keberadaan Perwakilan Media Luar hanya Formalitas , Wartawan nya tidak berdomisili berada dalam Wialyah Kabupaten Lahat , Tegas Daud ”
Hal ini menunjukan bahwa Pihak Diskominfo Kabupaten Lahat yang bekerjasama dengan Media ada Indikasi kedekatan dengan Oknum di Diskominfo Kabupaten Lahat sehingga tanpa Proses seleksi Verifikasi yang jelas dan transparan, sebagaimana Diatur dalam Undang Undang No 4 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik,
Alih alih dengan hmengacu kepaad Surat edaran Perbup dijadikan bahan untuk Mempersulit Administrasi agar Anggaran Media dapat dijadikan Proyek Menguntungkan Secara Finansial yang dinikmati oleh beb erapa Pihak
sehingga berpotensi mengarah ke Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , untuk Kejelasan nya Agar tidak ada Isu ada pengungkapan secara Justice dan Transparansi
Menanggapi Permasalahan Anggaran diatas Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat Eti Listiana. SP .MM saat dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan Bahwa Anggaran Tahun 2025 sudah di Periksa oleh BPKP dan Sudah diakukan Audit, serta Abggaran Tahun 2026 belum ada Pencairan.”.. Katanya.???
Pewarta. [MAR]















