Jambi  

Kasus Dana BLUD RS Ahmad RIPIN Dalam Proses Tela’ah Di KEJATI Jambi.

Oplus_131072

Jambi mmcnews.id MPRJ kembali mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, Di mana kedatangan yang di iringi dengan Demonstrasi kali ini , Mempertanyakan Kembali Hasil dari Laporan Tertanggal 26/04/2025 , Dimana Laporan Tersebut Terkait Realisasi Dana BLUD RSUD Ahmad RIPIN Muaro Jambi, Rabu 07-05-2025.

Dimana Dalam Orasinya Bob to Selaku ketua MPRJ Mengatakan , “Dimana Kedatangan Kami hari ini kami datang Kembali untuk mempertanyakan dan mendesak Laporan Kami terkait Realisasi pengunaan Dana BLUD Tahun anggaran 2024, Dimana Realisasi Tersebut sangat janggal , Pasien hanya sedikit tapi anggaran pelayanannya sampai 4 milyar, tentu hal tersebut membuat kami bertanya, Semewah apa pelayanan RSUD Tersebut, atau ada apa – apanya dalam dana pelayanan yang lebih kurang Rp 4 milyar tersebut,

Tinggalkan Balasan