Kisah Pilu Machfudi, Jukir Disabilitas Jombang yang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian akibat Penertiban

  • Bagikan
Foto: Machfudi, Jukir Disabilitas Jombang.

MMCNEWS.ID | Kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menertibkan parkir liar menyisakan cerita pilu bagi sebagian warga. Salah satunya dirasakan oleh Machfudi (49), seorang juru parkir penyandang disabilitas asal Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Selama 15 tahun terakhir, Machfudi menggantungkan hidupnya dari jasa merapikan truk-truk muatan besar yang singgah di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Namun kini, mata pencaharian utamanya tersebut terancam gulung tikar akibat razia penertiban parkir liar.

Machfudi mengaku terkejut dan bingung dengan langkah penindakan Peraturan Daerah ini. Pasalnya, ia mengklaim telah mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang sejak tahun 2009 silam.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa setelah 15 tahun baru sekarang saya kena razia? Saya juga bingung aturan apa lagi yang harus saya terapkan,” keluh Machfudi kepada wartawan, Senin (8/6).

Ia menegaskan bahwa keberadaannya di sana justru untuk membantu mendisiplinkan lalu lintas, bukan memicu kemacetan. Truk-truk yang berhenti di kawasan tersebut umumnya adalah armada logistik yang sopirnya hendak beristirahat atau makan di warung pinggir jalan.

 

Meski mengelola parkir di bahu jalan, Machfudi mengaku menerapkan aturan mandiri yang ketat demi kenyamanan pengguna jalan lain. Ia membatasi waktu parkir siang hari hanya sekitar 10 hingga 15 menit selama sopir makan di warung.

Sementara menjelang sore atau malam hari, durasi parkir berkisar 2 hingga 3 jam karena digunakan sopir untuk mendinginkan atau mengganti ban. Jam operasional resminya dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB

“Lagian Polisi juga menghimbau kan, kalau capek harus istirahat untuk menghindari kecelakaan. Jadi seharusnya parkiran ini tidak menjadi masalah besar,” tambahnya.

Apabila peraturan penertiban parkir ini diterapkan, Machfudi mendesak agar aturan ini ditegakkan secara menyeluruh.

“Kalau peraturan ini diterapkan, saya berharap tidak ada tebang pilih. Artinya, semua parkiran memang harus bersih. Karena bisa dilihat sendiri, di wilayah Jombang Kota, tepatnya di Jalan Seroja, masih banyak truk muatan besar yang bebas parkir bahkan hingga bongkar muat barang,” tandasnya.

Machfudi juga menyayangkan tindakan petugas dalam razia sebelumnya yang dinilai kurang humanis. “Dulu sempat ada razia himbauan, tapi sopir yang lagi makan di warung disuruh cepat berangkat, bahkan ada yang sampai disuruh membungkus makanannya,” ujar Machfudi.

Sebagai kepala keluarga dengan keterbatasan fisik, Mahfud merasa sangat terpukul. Ia tidak menentang hukum, namun ia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi yang adil.

Jika memang Jalan Gatot Subroto harus bersih total, ia meminta pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan pengganti untuknya, agar ia tetap bisa menghidupi keluarga”, harapnya.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan