MMCnews.id Banyuwangi- Bupati dan DPRD Banyuwangi melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD pads Hari Rabu (22/9/2021).
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono didampingi M Ali Mahrus, di ikuti anggota lintas fraksi, Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD M Ali Mahrus dalam rapat menyampaikan secara garis besar terungkap hasil pembahasan KUPA dan PPAS Tahun anggaran 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bahwa pendapatan Banyuwangi tahun 2021 menurun 1,19 persen dari yang ditargetkan.
“Untuk itu kami menyepakati langkah langkah yang akan dilakukan yaitu, menggali potensi wajib pajak baru, memberikan relaksasi atau kelonggaran bagi yang terlambat pembayaran pajak hingga akhir tahun, melakukan validasi dan verifikasi data obyek pajak baru, mengoptimalkan aset daerah” terangnya.
Ketika Banyuwangi Mengalami penurunan pendapatan daerah, justru pembelanjaan daerah di prediksi mengalami kenaikan, kenaikan tersebut di dasari karena arahan dari Presiden RI dan surat edaran menteri keuangan RI nomor ; SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 serta peraturan menteri dalam negeri RI nomor 20 tahun 2021 tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 di kalangan pemerintah daerah.
“Sesuai kebijakan itu pemerintah sudah melakukan penyesuaian kebijakan belanja daerah yaitu dukungan anggaran untuk operasional vaksinasi, dukungan anggaran untuk insentif nakes, belanja perlindungan sosial, bansos kepada masyarakat terdampak.” tambahnya.
Kebijakan Umum Perubahan APBD untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021, bertujuan menjaga keseimbangan dan supaya berkesinambungan kemampuan fiskal daerah. Sehingga fungsi pembiayaan daerah sebagai penyeimbang antara sisi pendapatan daerah dengan sisi belanja daerah secara makro menjadi berimbang tidak mengalami defisit atau surplus,
Dalam hal ini Banggar juga mempunyai saran serta masukan dukungan anggaran untuk pemulihan ekonomi di sektor pertanian, perikanan atau peternakan serta pariwisata.















