Mencekam! Kakek Mabuk di Jombang ‘Ngamuk’ Bawa 3 Sajam, Ancam Habisi Satu Keluarga

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Suasana tenang di Dusun Bangunrejo, Desa Carangwulung, mendadak berubah menjadi tegang, bagaimana tidak. Seorang pria lanjut usia berinisial WW (60) nekat melakukan aksi brutal yang membuat nyawa satu keluarga terancam di ujung senjata tajam.

Peristiwa berdarah hampir saja pecah pada Senin sore (4/5/2026). Diduga kuat dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras, WW mendatangi kediaman warga bernama Jumai sekitar pukul 16.30 WIB. Tanpa alasan jelas, ia berteriak histeris dan memprovokasi lingkungan sekitar.

Meski sempat diminta pergi oleh warga, “setan botol” rupanya masih menguasai pikiran WW. Dua jam kemudian, ia kembali dengan tingkat agresivitas yang lebih mengerikan.

Bak adegan ini seperti di film, pelaku WW menantang warga dengan menggeber sepeda motornya kencang-kencang di depan rumah korban sambil mengeluarkan simpanan senjata tajamnya.

“Pelaku secara terang-terangan mengancam akan menghabisi nyawa pelapor dan seluruh anggota keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (8/5/2026).

Merasa nyawa keluarganya di ujung tanduk, korban segera menghubungi Polsek Wonosalam. Polisi yang bergerak cepat bersama warga akhirnya berhasil mengepung pelaku. WW tak berkutik saat diringkus petugas tepat di depan SDN Carangwulung 3.

Barang Bukti yang Disita Polisi. Pisau Besar, Gagang kayu, panjang 40 cm (setara ukuran parang pendek). Pisau Sedang, Gagang merah hitam, panjang 28 cm dan Pisau Kecil, Gagang plastik, panjang 19 cm.

Polisi juga tengah memburu sebuah gergaji yang diduga dibuang pelaku saat pengepungan.

Masa tua WW kini terpaksa dihabiskan di balik jeruji besi Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait kepemilikan senjata tajam ilegal dan ancaman kekerasan.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aksi premanisme sekecil apa pun. “Jangan menunggu jatuh korban. Segera lapor jika ada gangguan keamanan,” tegas AKP Dimas.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan