Jambi mmcnews.id. Aliansi Masarakat Peduli Jambi (AMPJ) mengelar aksi di depan Kantor Walikota Jambi terkait menyampaikan yel yel tuntutan mereka, dikarenakan Walikota Jambi tidak ada di tempat maka Aksi ini bergeser ke Kantor DPRD Kota Jambi. pada Kamis 13–08-2026.
Aliansi Masarakat Peduli Jambi (AMPJ) melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Kota Jambi, menyampaikan aksinya terkait Toko Usaha DEPO A Plus dilokasi Simpang Rimbo Garis Sampadan Bangunan (GSB).
Aksi Di Kantor DPRD Kota Jambi, Ardiansah (Ajo) selaku korkap aksi (AMPJ) meminta kepada Anggota Dewan untuk segera menindaklanjuti atas temuan dilapangan atas Toko Usaha DEPO A Plus yeng diduga tidak memenuhi ketentuan Garis Sampadan Bangunan (GSB) di Kota Jambi
Aksi ini disambut hangat oleh Anggota Dewan dari Komisi l dan Komisi lll bapak Mahili dari Partai Golkar didalam ruangan DPRD Kota Jambi.
Adapun beberapa tuntutan dari Aliansi Masarakat Peduli Jambi (AMPJ) Sebagai Berikut.
– Mendesak Walikota Jambi menindak tegas dalam aturan penegak hukum Perda Kota Jambi terkait adanya dugaan toko DEPO A Plus Diduga tidak memenuhi Garis Sempadan Bangunan (GSB).
– Mendesak Walikota Jambi untuk tidak tembang pilih dalam melakukan penegakan hukum atau Perda yang berlaku.
– Mendesak Dinas Perhubungan Kota Jambi menindak tegas aktifitas atau kegiatan yang menyebabkan gangguan arus Lalulintas dan pelanggaran parkir.
– Mendesak satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi untuk segera melakukan tindakan sanksi yang diduga melanggar aturan Perda ketentuan tata ruang.
– Mendesak Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) Kota Jambi segera turun ke lokasi utuk melakukan pengawasan.
– Mendesak Dinas PUPR Kota Jambi melalui penataan ruang untuk turun ke lokasai toko DEPO A Plus, mengecek kesesuaian bangunan (IMB/PBG).
DPRD Kota Jambi dalam hering bersama Aliansi Masarakat Peduli Jambi (AMPJ) akan memanggil seluruh pihak pihak terkait seperti Dishub, satpol PP, PUPR (Perkim) serta PTSP terkait pengaduan dari Aliansi Masarakat Peduli Jambi (AMPJ) yang saat ini diterima oleh Komisi lll DPRD Kota Jambi bapak Mahilin. Agar permasalahan ini terang benderang di muka publik. (ZOEL)

















