SIDOARJO | MMCJATIM – Satresnarkoba polresta sidoarjo ungkap kasus perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.pada release yang pimpin kapolresta sidoarjo christian tobing di mapolresta Sidoarjo rabu 30 oktober 2024.
Kapolresta sidoarjo kombespol. Christian tobing menyampaikan bahwa ini merupakan hasil dari operasi tumpas narkoba Semeru 2024, yang berhasil dilakukan pengungkapan kasus dari Satres narkoba Polresta Sidoarjo.
“tentunya ini adalah berkat bantuan dari masyarakat toko-tokoh Agama yang secara terus-menerus memberikan informasi kepada kami.juga keterlibatan dari masyarakat dan kami berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 55 kasus.lengkap dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang. jumlah total Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan ada narkotika jenis sabu seberat 252 gram kemudian obat keras berbahaya sebanyak 5927 butir.”terangnya.
Lanjut Christian “Target operasi dari kami sudah berhasil kami lakukan pengungkapan.
Saat ini keseluruhan para tersangka sudah dilakukan penahanan di orienta Sidoarjo kemudian masuk dalam proses penyidikan dan perkembangan penyelidikan lagi di lapangan mencari ataupun mengumpulkan keterangan-keterangan saksi Kemudian untuk mencari pelaku yang di atasnya lagi.”tambahnya.
Pengedar berhasil di lakukan penangkapan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo.yang sebagian besar berada di wilayah kecamatan Taman.
penerapan pasal dan ancaman hukuman untuk yang melakukan perbuatan berbahaya,melanggar pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hubungan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (Sis)















