MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang mengirimkan sinyal kuat melawan korupsi. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Pemkab Jombang bersinergi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk.
“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Ruang Bung Tomo, Senin (8/12/2025).
Acara ini bukan sekadar seremoni. Di hadapan seluruh elemen Forkopimda, Kepala Desa, hingga akademisi, momentum ini menjadi panggung penegasan bahwa korupsi di Jombang adalah musuh nomor satu yang tidak diberi ruang toleransi.
Mewakili Bupati Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., membuka kegiatan dengan pidato yang membakar semangat. Ia menegaskan bahwa memberantas korupsi adalah investasi untuk generasi mendatang.
“Korupsi adalah musuh yang tidak boleh ditoleransi. Mari nyalakan api integritas dalam diri. Kita harus buktikan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani membasmi korupsi demi kemakmuran bersama,” tegas Salmanudin.
Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) milik Kejari Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya kini lebih memposisikan diri sebagai mitra strategis.
Melalui sistem digitalisasi administrasi desa, potensi penyimpangan dana dicegah sejak dini. Inovasi ini bahkan telah diakui sebagai kinerja terbaik di Jawa Timur. “Kami ingin memberikan ruang aman bagi aparatur pemerintah agar bisa bekerja tenang dan sesuai aturan,” ungkap Diah.
Diskusi semakin tajam saat Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., pakar hukum dari Universitas Brawijaya, memaparkan analisisnya. Ia menyebut korupsi sebagai extraordinary crime yang dipicu oleh keserakahan (greed).















