Peringatan HAKORDIA 2025, Pemkab Jombang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Berantas Korupsi.

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang mengirimkan sinyal kuat melawan korupsi. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Pemkab Jombang bersinergi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk.

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Ruang Bung Tomo, Senin (8/12/2025).
​Acara ini bukan sekadar seremoni. Di hadapan seluruh elemen Forkopimda, Kepala Desa, hingga akademisi, momentum ini menjadi panggung penegasan bahwa korupsi di Jombang adalah musuh nomor satu yang tidak diberi ruang toleransi.

​​Mewakili Bupati Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., membuka kegiatan dengan pidato yang membakar semangat. Ia menegaskan bahwa memberantas korupsi adalah investasi untuk generasi mendatang.

​“Korupsi adalah musuh yang tidak boleh ditoleransi. Mari nyalakan api integritas dalam diri. Kita harus buktikan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani membasmi korupsi demi kemakmuran bersama,” tegas Salmanudin.

​​Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) milik Kejari Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya kini lebih memposisikan diri sebagai mitra strategis.

​Melalui sistem digitalisasi administrasi desa, potensi penyimpangan dana dicegah sejak dini. Inovasi ini bahkan telah diakui sebagai kinerja terbaik di Jawa Timur. “Kami ingin memberikan ruang aman bagi aparatur pemerintah agar bisa bekerja tenang dan sesuai aturan,” ungkap Diah.

​​Diskusi semakin tajam saat Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., pakar hukum dari Universitas Brawijaya, memaparkan analisisnya. Ia menyebut korupsi sebagai extraordinary crime yang dipicu oleh keserakahan (greed).

​“Dunia ini cukup untuk menghidupi semua makhluk, tapi tidak akan pernah cukup untuk satu orang yang serakah,” ujarnya mengutip kalimat legendaris. Menurutnya, hukuman penjara saja tidak cukup. Solusi paling ampuh untuk memberikan efek jera adalah pemiskinan koruptor melalui perampasan aset.

​Senada dengan hal itu, Dr. Windhu Sugiarto dari Kejati Jatim menekankan pentingnya fungsi preventif. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah pencegahan tidak akan mengurangi ketegasan Kejaksaan dalam menindak para pelanggar hukum.

​Lahirnya ‘Patriot Integritas Muda’
​Tidak hanya tataran kebijakan, Pemkab Jombang juga menyiapkan “pasukan khusus” di akar rumput:

​Forum Penyuluh Anti Korupsi (2024–2027): Dipimpin Eko Prasetyo, 10 penyuluh resmi dikukuhkan untuk membangun budaya jujur di masyarakat.
​Patriot Integritas Muda: 12 pemuda-pemudi terpilih didapuk menjadi “pahlawan modern” yang akan mengampanyekan nilai tanggung jawab dan disiplin melalui gerakan kreatif.

​Komitmen 8 Jalur Strategis
​Pemkab Jombang sendiri telah membentengi birokrasi dengan delapan kebijakan strategis, di antaranya:
​Capaian MCP KPK di atas 90%.
​Reformasi birokrasi dan wajib lapor harta kekayaan (LHKPN) bagi ASN.

​Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi.
​Sinergi ketat dengan TNI, Polri, BPK, dan BPKP.
​Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Kabupaten Jombang optimistis mampu bertransformasi menjadi daerah yang lebih bersih, transparan, dan berdaya saing demi mewujudkan kemakmuran rakyat yang nyata.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan