Lahat, MMC – Kelompok Jemaah haji Mandiri, baru baru ini menjadi topik hangat di kabupaten Lahat, pasalnya Sebanyak hampir 120 Orang dari 262 Orang Jemaah Haji Kabupaten Lahat Tahun 1446H /2025 Masehi yang tergabung pada Kelompok Jemaah Haji Mandiri disinyalir di pungut Biaya sebesar Rp 2.500.000 tiap jemaah.
Sedangkan Kelompok Jemaah Haji Mandiri sendiri dalam melakukan aktifitasnya diduga belum mengantongi izin resmi.
Sementara dikabupaten Lahat ada 3 (Tiga) kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh / KBIHU yang telah mengantongi Izin Legelitas untuk melaksanakan kegiatan Manasik dan keberadaan KBIHUbtersebut diakui sebagai Mitra Pemerintah antara lain :
1. KBIHU ASSALAM,2. KBIHU ALFATAH,3. KBIHU USSAQ HARAMAIN. Sebagai Tugas pokok Kemenag RI di bidang haji adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, termasuk perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan haji hal ini mencakup pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kepada jemaah, serta pengelolaan sistem informasi haji termasuk biaya Para jemaah Haji tidak ada lagi diikenakan biaya sepeserpun
Menyikapi ada nya Kelompok Jemaah Haji Mandiri Kepala Kantor Kemendepag kabupaten lahat melalui Ujang Jamhari selaku Kasi PHU mengatakan bahwa seluruh Jemaah Haji Kabupaten Lahat di bawah Bimbingan pihak Departemen Agama RI kalaupun Para Jemaah yang ingin bergabung dengan KBIHU atau Kelompok lain nya sah sah saja dan tidak ada kewajiban bagi untuk masuk KBIHU,
“Jamaah punya kebebasan untuk menentukan mau ikut bimbingan atau hanya mengikuti manasik haji gratis yg diadakan oleh kementerian agama setiap hari Rabu dan Kamis di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu kemenag atau tidak sama sekali ikut bimbingan karna biasa berangkat ke tanah suci”katanya 30/4.
Menurutnya Kelompok Jemaah Haji Mandiri yang diketuai oleh Gufron adalah pihak luar dari Kemenag. Namun kegiatan dalam melaksanakan Bimbingan Manasik melibatkan pihak Kemendepag Kabupaten Lahat.
“Para Jemaah Haji yang sudah terdaftar di Pemerintah untuk melaksanakan Haji dan Umroh sesuai aturan mereka sejak awal Pendaftaran Bimbingan Manasik hingga keberangkan sampai ke tah suci dan kembali ke lagi daerah asal Pemberangkatan para Jemaah Haji keseluruhan Biaya sudah di Inkluf dan menjadi Qewenah serta Tanggung Jawab Pihak Kemenag bukan di Ketuai atau di pimpin oleh orang luar dari kemenag serta ada lagi dikenakan biaya,”ungkapnya.
Terpisah Gufran selalu ketua Kelompok Jemaah Mandiri dikonfirmasi media ini mengatakan, “Di lahat tidak ada KBIHU yang bernama KBIHU MANDIRI, kami ini tidak melibatkan KBIHU tapi kumpul bareng, ngaji belajar manasik bareng, nyari Narasumber bareng, minum bareng itulah kemandirian kami sampai di tanah suci nanti, dan Ada yang lebih mandiri lagi jamaah tidak bergabung dengan siapa siapa, baik manasik di Indonesia maupun melakukan kegiatan di tanah suci, “terangnya.
Ditambahkan nya “Silahkan dan atas nama kelompok Jamaah Mandiri terima kasih kalau bisa di sampaikan masyarakat dengan harapan di musim selanjutnya jamaah tidak bergantung dengan KBIHU , insya Allah biaya di mandiri lebih murah,”pungkas Gufran (umar/red)















