SDN Pasirkadu 4 Kec.Sukaresmi Adakan Acara,diduga Bebankan Iuran Kepada Wali Murid

  • Bagikan

Pandeglang | MMC – Meski Dinas Pendidikan ,Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan Himbauan terkait larangan pungutan untuk acara perpisahan,kenaikan kelas tampaknya masih saja terjadi di lapangan.Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasirkadu 4 Kecamatan Sukaresmi.10/06/26.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,acara tersebut akan di selenggarakan pada hari Sabtu tgl 13 Juni.Pihak sekolah diduga kuat tetap mengadakan acara kenaikan kelas dan pelepasan kelas 6 dengan membebankan biaya iuran sebesar Rp100ribu persiswa kepada wali murid.

Wali murid mengaku Keberatan

terkait iuran ini,sontak memicu keluhan dari sejumlah orang tua murid yang merasa terbebani dengan nominal tersebut, terlebih di tengah situasi ekonomi yang ia alami.

Salah seorang warga sekaligus wali murid yang enggan disebutkan namanya secara gamblang memaparkan rasa keberatannya atas iuran tersebut.

“Kalau dibilang keberatan, ya jelas keberatan pak.Apalagi bagi yang punya dua anak bersekolah di SD itu termasuk saya sudah mengeluarkan uang dobel sebesar Rp200ribu Ini sangat memberatkan”ungkapnya dengan nada kecewa.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara acara disekolah dasar negeri (SDN)Pasirkadu 4 dinilai telah mengangkangi himbauan.Sebelumnya,Himbauan tersebut larangan bagi satuan pendidikan untuk tidak mengadakan iuran dalam bentuk apa pun demi acara seremonial.

Selain melarang iuran, imbauan juga secara spesifik melarang pihak sekolah menyewa fasilitas mewah seperti tenda (tarub) dan perangkat pengeras suara (sound system) yang dinilai memicu pembengkakan biaya

Awak media berusaha untuk klarifikasi terkait dugaan iuran acara tersebut ketika ditemui disekolah kepala sekolah tidak ada di sekolah pada pukul 09:00 Wib.

Awak media berusaha untuk bisa menyambung melalui jalur komunikasi,kepala sekolah mengatakan di chat Whatsap.”Terkait perpisahan dan kenaikan kelas di SDN Pasirkadu 4 hasil usulan walimurid ke komite kemudian komite lapor ke saya,lebih jelas dan detailnya silahkan ngobrol dengan komite.

“Pada Waktu kemarin pa juned komitenya tetapi kemarin waktu musyawarah wali murid katanya diganti,soalnya saya tidak ikut musyawarah.Kalau mau lebih jelas lagi silahkan tanya ke komite yang lama.Tandasnya Kepsek Pasirkadu 4

Sementara Komite sekolah ketika ditemui di tempat kediamannya tidak ada ditempat.

Hingga liris ini diterbitkan pihak penyelenggara acara tersebut belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait alasan mereka tetap bersikeras mengadakan iuran dari wali murid di tengah adanya Himbauan tersebut.

 

Catatan Redaksi:

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.(Juhadi/Geembhol)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan