Husin Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat (foto:istimewa)
Jabar || Mmcnews – Selasa, 14 November 2023. Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat terus melaksanakan rapat dengan mitra kerja, seperti Biro Hukum dan HAM, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jawa Barat, serta pakar dan mitra kerja lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Sugianto Naingolah, dengan Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Husin, dan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Anggota Pansus V lainnya, seperti Faizal Hafan Farid dan Dudy Pamuji, juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Sugianto Naingolah, menjelaskan bahwa saat ini progres pembahasan Pansus V berada pada tahap penyelarasan, termasuk analisis masalah di lapangan, yang melibatkan hasil kunjungan kerja Pansus V ke kementerian, OJK, dan pihak lainnya. Dalam rapat kerja, Pansus V DPRD Jawa Barat mengusulkan penambahan klausul terkait pengendalian atau pengawasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas. Poin utama dalam usulan ini adalah terkait kendali pengisian jabatan, yang diharapkan tidak diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Wakil Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Husin, menambahkan bahwa sebelum memasuki tahap pembahasan final pasal per pasal, pihaknya sedang menyelaraskan masukan dari mitra kerja terkait. Ini mencakup penerimaan beberapa rekomendasi yang akan dipertimbangkan. Husin menyatakan bahwa pada rapat tersebut hanya dilakukan penyelarasan, sambil membahas beberapa masukan atau rekomendasi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, Husin menyebutkan bahwa sempat dibahas mengenai komposisi saham, di mana diharapkan pembagian komposisi saham dapat memberikan dampak positif terhadap Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan di-merger nanti. Selain itu, diinginkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bisa mengatur bagian kerja atau bisnis dari BPR yang akan di merger, sehingga ke depannya mereka tidak beroperasi secara mandiri dan dapat mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Husin menambahkan bahwa saat ini Pansus V DPRD Jawa Barat tengah berusaha untuk mempercepat pembahasan agar dapat diselesaikan pada akhir November. Jika pembahasan tidak selesai pada waktu tersebut, raperda ini akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. (Red)















