Jambi mmcnews.id Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di Kota Jambi, menyoroti dugaan keberadaan sejumlah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di dalam wilayah perkotaan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berakhir dengan hearing di Kantor Satpol PP Kota Jambi. Rabu 18-02-2026.
Dalam orasinya, JARI menyampaikan dugaan bahwa gudang-gudang BBM tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Sejumlah nama turut disebut, Cane, Agus, Ali Rambe, Eko, Jundi, Dila, serta seseorang yang disebut sebagai “juragan” namun JARI menekankan agar kebenaran dugaan itu diuji melalui inspeksi faktual dan penegakan aturan, bukan opini.
Koordinator aksi menegaskan, bila aktivitas penyimpanan dan niaga BBM berlangsung tanpa perizinan sah, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran administratif. Menurut mereka, ini menyangkut kepastian hukum sekaligus keselamatan warga yang setiap hari hidup berdampingan dengan potensi bahaya.














