Sewa Lapak Teras Surken, Capai Puluhan Juta

  • Bagikan

Usai tawarannya ditolak mentah-mentah, Jaka mengaku sempat rela hendak membayar dengan cara menyicil pungutan tersebut.” Tapi hal itu urung dia lakukan lantaran ia merasa ada yang tidak beres saat P menerangkan teknis pembayarannya.”

“Untuk pembayarannya tidak langsung dengan dinas terkait atau Pemkot Bogor, melainkan lewat oknum tersebut yang mengaku pihak Perumda PPJ. Bahkan nomor rekening yang diberikan bukan rekening perusahaan,” jelasnya.

“Ini sangat mencurigakan. Yang saya tahu, Teras Surken itu programnya Wali Kota dalam penataan kota bukan bisnis murni.” Ini sangat saya sayangkan, apalagi dia membawa – bawa nama instansi Perumda PPJ,” bebernya.

Kenyataan itu membuat Jaka mengurungkan niatnya untuk mengisi kios di Teras Surken. terkait itu media kemudian mengkroscek pernyataan Jaka dengan pedagang yang saat ini masih berjualan di teras surken. benar saja, sejumlah pedagang pun harus melewati hal yang sama.”

“Saya membayar biaya untuk membeli tempat di sini. Waktu pembayarannya saya lupa. Pastinya sebelum tempat ini diresmikan. Saat itu saya bayar sekitar Rp. 35 juta,” ungkap salah satu pedagang yang meminta identitasnya disembunyikan.

Si pedagang itu juga mengaku harus berurusan dengan P saat ia hendak berjualan di Teras Surken.

“Dana yang saya bayarkaan nanti kata si oknum tersebut untuk petinggi di Perumda PPJ. Dan oknum tersebut mengaku dekat dengan petinggi Pemerintah Kota Bogor,” ujar Sumber yang ketika ditemui redaksi merasa sangat takut identitasnya diketahui jajaran direksi Perumda PPJ.

“Saya mohon identitas saya jangan diungkap. Saya takut ada apa – apa dengan usaha saya nanti di Teras Surken,” tegasnya saat menyudahi obrolannya dengan awak media.

Pantauan media pada akhir pekan lalu, kondisi Teras Surken kian mengalami kemunduran. Jumlah kios yang tutup semakin banyak. Beberapa kios yang masih buka saat ini pun bukanlah penyaji menu kuliner legendaris.

Sementara Direktur Operasional (Di­rops) Perumda PPJ Kota Bogor, Denny Ari Wibowo mengatakan, Teras Surken di bawah pengelolaan Perumda PPJ, menegaskan tidak ada biaya untuk mengisi kios sejak dibuka sampai sekarang.”

“Ya para Tenan hanya dipungut biaya pengelolaan dari transaksi penjualan 20%,” ungkap Denny.

Denny juga mengatakan, tidak ada pungutan untuk masuk ke Teras Surken, dan jika kios sudah penuh, pedagang masuk daftar tunggu.” Jika ada tenan yang keluar baru pedagang boleh masuk sesuai nomer nurut, dan jualan makanannya tidak boleh sama denga pedagang yang sudah ada di Teras Surken,” pungkas Denny. (Hen /Tim).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan