Ket foto; Solehuddin tim formal Jimad Sakteh.
Sampang || MMCMadura, Saiful Anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga menjabat sebagai Perangkat Desa Sebelumnya diberitakan ada dugaan ikut kampanye.
Panwaslu Kecamatan Sreseh akan memplenokan kembali terkait temuan dan dugaan pelanggaran itu.
Hal itu diungkapkan Salim selaku Devisi Hukum Panwaslu kecamatan sreseh, pihaknya akan memplenokan kembali terkait hal itu sementara hasil kajian hanya sebatas penyampaian sumber temuan.
” Kami akan memplenokan kembali permasalahan ini, apakah masuk unsur formilnya dan materil masuk apa belum, saya kira unsur materilnya tidak masuk karena tidak ada ajakan terkait hal itu. Hasil penguat kami karena dia (Saiful) sudah berkoordinasi dengan PJ kepala desa, tidak ada unsur ajakannya. Maka hari ini akan kami Plenokan kembali dengan dasar vedeo itu.” Ungkap Salim saat dimintai keterangan di kantor panwas di jalan Raya noreh, pada Rabu (20/11/24).
Salim menjelaskan hadirnya Saiful menunjukkan sebagai perangkat desa bukan sebagai anggota KPPS yang melakukan pemetaan untuk memastikan salah benarnya penempatan dalam pemasangan baliho yang dimaksud, yang mana dalam vedeo itu pemasangan alat peraga kampanye di depan SMPN 1 Sreseh hingga ke Utara pertigaan dusun Labang desa Noreh kecamatan sreseh kab Sampang.