Terkait PTSL Di Desa Bates Kec Blega, Begini Penjelasan Kades

  • Bagikan
Img 20240912 Wa0126

“Kami berharap masyarakat memahami proses yang telah kami jalani, sehingga program ini dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Permasalahan tersebut ditanggapi serius oleh, H. Bustomi, selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Blega, Ia menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL di Desa Bates. Menurutnya, program itu merupakan langkah positif dalam mempercepat legalitas tanah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Bates dalam menjalankan program PTSL ini. Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar H. Bustomi disalah satu rumah makan di Bangkalan.

Bustom berharap masyarakat dapat mendukung penuh programnya dan memahami bahwa prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilalui.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, kami berharap warga dapat bersabar dan mengikuti prosesnya dengan baik,” ucap pria berkacamata itu.

(Saiful)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan